Pertalite Campur Air Gegerkan SPBU Klaten Jelang Mudik Lebaran

Masyarakat Klaten, Jawa Tengah, tengah digemparkan oleh kasus viral yang terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut. Diduga, sebanyak empat ton bahan bakar jenis Pertalite tercampur air, yang mengakibatkan puluhan kendaraan pemudik mengalami kerusakan mendadak. Insiden ini sontak menyulut amarah warga, terlebih di momen penting menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025.

Video kejadian tersebut beredar luas di media sosial sejak akhir pekan lalu. Dalam rekaman yang diunggah oleh sejumlah warganet, terlihat beberapa pengemudi motor dan mobil memprotes keras pihak SPBU karena kendaraan mereka mogok setelah mengisi BBM. Beberapa bahkan tampak menguras tangki bahan bakar secara darurat di pinggir jalan. Keterangan dari para korban menyebutkan bahwa Pertalite yang dibeli berwarna keruh dan menimbulkan bau tidak biasa.

Kasus ini pun mengundang perhatian publik secara nasional, mengingat keandalan bahan bakar sangat penting di masa mudik ketika jutaan orang melakukan perjalanan jauh. Kejadian ini dinilai bisa mengancam keselamatan di jalan raya, terutama jika kendaraan tiba-tiba mogok di jalur padat.

Investigasi Awal Temukan Kandungan Air dalam Tangki Penyimpanan BBM

Pihak Pertamina Regional Jawa Tengah telah merespons laporan tersebut dengan cepat. Dalam keterangan resminya, mereka mengonfirmasi adanya indikasi air yang bercampur dalam tangki penyimpanan Pertalite di SPBU tersebut. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa sekitar empat ton bahan bakar terkontaminasi, baik akibat kerusakan teknis maupun kelalaian dalam prosedur pengisian dan penyimpanan.

Menurut juru bicara Pertamina, tangki yang menyimpan BBM kemungkinan besar mengalami rembesan air, baik dari pipa saluran atau kebocoran akibat curah hujan tinggi beberapa hari sebelumnya. Meski demikian, penyebab pasti masih menunggu hasil audit internal yang saat ini sedang berlangsung. Pihaknya juga telah melakukan penyegelan terhadap SPBU terkait untuk mencegah kejadian serupa.

Selain itu, Pertamina memastikan bahwa distribusi BBM ke SPBU-SPBU lain di wilayah Klaten tidak terdampak. Warga yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan keluhannya dengan melampirkan bukti pembelian dan kerusakan kendaraan sebagai bagian dari proses kompensasi yang sedang dipersiapkan.

Pemudik Jadi Korban SPBU Rusak Mesin hingga Tertunda Mudik

Salah satu pemudik asal Yogyakarta, Rahmat (32), menceritakan bahwa mobilnya mogok tak lama setelah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Ia semula mengira mobilnya bermasalah karena kelelahan mesin, namun setelah dibongkar oleh mekanik, ditemukan endapan air di dasar tangki. “Saya kaget, ini baru isi penuh tapi langsung mogok. Akhirnya mudik saya tertunda sehari,” ujarnya.

Kasus ini menambah beban psikologis dan fisik bagi para pemudik, yang sudah harus mengatur waktu, rute, dan stamina dalam perjalanan panjang. Sejumlah bengkel darurat di sekitar Klaten pun kebanjiran pelanggan dalam waktu singkat. Para mekanik harus bekerja ekstra untuk menangani masalah tangki bahan bakar yang tercemar air, yang umumnya memerlukan pembongkaran total dan pengurasan.

Sebagian pengemudi yang terpaksa menunda perjalanan terpaksa menyewa kendaraan lain atau menginap sementara sambil menunggu perbaikan. Kondisi ini tentunya menjadi pukulan berat, terutama bagi masyarakat yang sudah mempersiapkan mudik jauh-jauh hari dengan harapan bisa berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.

Kementerian Energi dan Kepolisian Turun Tangan Selidiki Unsur Kelalaian

Menanggapi keresahan publik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kepolisian Daerah Jawa Tengah mulai melakukan penyelidikan menyeluruh. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah kejadian tersebut murni akibat kelalaian teknis atau ada unsur kesengajaan yang berpotensi melanggar hukum.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM menegaskan bahwa setiap SPBU wajib menjalankan prosedur standar operasional (SOP) dalam penanganan bahan bakar. “Kami tidak akan mentoleransi kelalaian yang bisa merugikan konsumen, terlebih di masa mudik seperti ini,” tegasnya dalam pernyataan tertulis.

Sementara itu, pihak kepolisian telah mengambil sampel BBM dari tangki SPBU untuk uji laboratorium. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka pemilik atau pengelola SPBU dapat dikenakan sanksi pidana maupun administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi bahan bakar, terutama di masa-masa krusial seperti mudik Lebaran. Pemerintah pun diharapkan dapat menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan SPBU di seluruh wilayah Indonesia.

Media Sumber : marketplace-indonesia.id

Previous Post Next Post